Propam Polres Kobar Lakukan Fogging Disinfektan Atasi Penyebaran Covid - 19 di Ruang Kerja

    Propam Polres Kobar Lakukan Fogging Disinfektan Atasi Penyebaran Covid - 19 di Ruang Kerja
    Propam Polres Kobar Lakukan Fogging Disinfektan di Ruang kerja

    PANGKALAN BUN - Beragam cara dilakukan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran virus corona di Kantor Polres Kobar. Salah satunya seperti melakukan fogging disinfektan di Ruang Kerja Sipropam. Sabtu (17/4/2021)

    Sebelumnya fogging dikenal untuk membunuh nyamuk, namun fogging disinfektan kali ini bertujuan untuk membunuh virus-virus pada benda yang sering disentuh oleh orang dengan menggunakan bahan-bahan disinfektan virus.

    Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan "Biasanya sasaran fogging adalah udara namun fogging disinfektan ini sasarannya adalah bagian ruangan maupun perangkat kerja yang sering disentuh oleh orang seperti lantai, gagang pintu, Kursi, perangkat elektronik dan lain lain, "

    "Pertimbangannya melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan alat fogging ini karena alatnya yang lebih mudah dibawa dan kabut asap dari fogging mudah menjangkau tempat tempat yang sulit dijangkau, " Lanjut Iptu Isbenu.

    "Langkah ini sekaligus diharapkan dapat membasmi nyamuk demam berdarah, " Pungkasnya. (SALEH)

    Saleh. W

    Saleh. W

    Artikel Sebelumnya

    Penyemprotan Disinfektan di Area Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    TNI - POLRI Peduli Kesehatan Warga Kec....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Team Rajawali Sampaikan Himbauan Kepada Anggota Jaga dikantor Bawaslu Kobar
    Antisipasi Bali, Kaurmintu Angkut Sepeda Motor Berknalpot Racing
    Satlantas Polres Kobar Laksanakan PALAGAN SAMBI Delivery Pelayanan Gabungan Samsat Bersih Melayani
    Cegah Covid -19, Berjemur Dan Berolah Raga Di Pagi Hari Sebagai Rutinitas
    Jum'at Berkah TNI dan Polri Pembagian Sembako Ke Warga Masyarakat Kel. Kumai Hulu

    Ikuti Kami