Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kolam Rutin Lakukan Ops Yustisi di Pertokoan

    Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kolam Rutin Lakukan Ops Yustisi di Pertokoan
    Tiem Gugus Covid 19 Giat Ops Yustisi

    PANGKALAN BUN - Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kotawaringin Lama rutin lakukan Ops Yustisi. Jumat (16/4/2021).

    Tim gugus Covid 19 kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek Kolam.

    Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona  ini usai. Ungkap Iptu Kustianto.(saleh)

    Saleh. W

    Saleh. W

    Artikel Sebelumnya

    Satpolairud Polres Kobar Ajak ABK Kapal...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Gabungan Tiga Pilar TNI-POLRI dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Team Rajawali Sampaikan Himbauan Kepada Anggota Jaga dikantor Bawaslu Kobar
    Antisipasi Bali, Kaurmintu Angkut Sepeda Motor Berknalpot Racing
    Satlantas Polres Kobar Laksanakan PALAGAN SAMBI Delivery Pelayanan Gabungan Samsat Bersih Melayani
    Cegah Covid -19, Berjemur Dan Berolah Raga Di Pagi Hari Sebagai Rutinitas
    Jum'at Berkah TNI dan Polri Pembagian Sembako Ke Warga Masyarakat Kel. Kumai Hulu

    Ikuti Kami